Korwil SEMMI DKI Jakarta : Kembalikan hidup masyarakat ke “New Normal”
Jakarta, semmi.or.id – Dalam memutus mata rantai COVID-19, pada prinsipnya kita semua sepakat dengan diterapkannya PSBB. Namun, efektifitas pelaksanaan PSBB dirasa kurang maksimal. Masih terdapat beberapa pelanggar yang tidak mengikuti aturan protokol kesehatan. Tentunya itu semua bagian dari dampak adanya COVID-19 yang membuat masyarakat dilema akan kesejahteraan ekonomi.
Dalam Focus Discussion online Lingkar Reformis (13/5) yang menyoal tema “Efektifitas PSBB DKI Jakarta dan Dampak bagi Kehidupan Masyarakat”, Abdul Muhyi Ketua Korwil SEMMI Jabodetabek/ DKI Jakarta menjadi salah satu pembicara/ penanggap. Ia menyampaikan agar PSBB ini kembali sedia kala, “SEMMI DKI Jakarta berharap kepada Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk mengembalikan aktivitas normal kembali kepada masyarakat di seluruh sektor dengan tetap melakukan protokol kesehatan atau disebut dengan “New Normal”. demikian harapnya.

Dia pun menambahkan, “New Normal ini kemudian diharapkan mampu menghilangkan dilema masyarakat akan dampak sosial ekonomi, serta meringankan beban ekonomi dan berbelitnya birokrasi atau kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah.” papar aktivis produktif asal Tangerang ini.
Sebelumnya, narasumber Zita Anjani Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta mengatakan, “DKI Jakarta telah efektif melakukan PSBB walaupun kurang maksimal. Pemerintah DKI Jakarta telah bertindak tegas menutup beberapa sektor industri agar tidak terjadinya peningkatan COVID-19. Zita juga berharap kedepan kita semua siap untuk melakukan aktivitas “New Normal”.
Selain itu, dr. Tirta Mandira sebagai Relawan Covid-19 dari Kurir Kebaikan mengatakan, perlu adanya perpanjangan PSBB, karna sampai hari ini pun masih banyak masyarakat yang melanggar aturan PSBB. Pemerintah perlu hadir dan memperkuat edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat secara terjun langsung, dan mengajak OKP2 untuk terlibat pada edukasi tersebut.
Akhirnya, jika PSBB ini memang dirasa kurang efektif dan berdampak tidak baik terhadap kehidupan masyarakat, maka untuk apa Pemerintah memperpanjang? Kembalikan normal aja! (Muhyi)